Ringkasan Berita
- "Termasuk teman-teman media bantu, bahwa Indonesia tidak memiliki kesepakatan penempatan pekerja di sana," ujar Mente…
- Dia mengatakan pencegahan agar warga Indonesia tidak bekerja ke tiga negara itu penting dilakukan.
- Menteri Karding menjelaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kesepahaman atau nota kesepakatan (MoU) dengan tiga negara…
Topikseru.com, MEDAN – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta kepada semua pihak mensosialisasikan pencegahan bagi warga untuk tidak bekerja di tiga negara, yakni Kamboja, Thailand, Myanmar.
Dia mengatakan pencegahan agar warga Indonesia tidak bekerja ke tiga negara itu penting dilakukan.
“Termasuk teman-teman media bantu, bahwa Indonesia tidak memiliki kesepakatan penempatan pekerja di sana,” ujar Menteri P2MI Karding di Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (27/4).
Menteri Karding menjelaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kesepahaman atau nota kesepakatan (MoU) dengan tiga negara tersebut.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam iming-iming dengan gaji yang besar dan lainnya dalam penempatan kerja ke negara itu.
Pemerintah melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Bulan depan saya ke sini lagi (Sumut,red), saya sudah minta sama Pak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk melakukan deklarasi dan bergerak sampai ke bawah,” kata Abdul Kadir Karding.
Karding berharap deklarasi anti-pemberangkatan pekerja migran ilegal dan anti-TPPO sampai ke seluruh lapisan masayarakat, karena di Sumatera Utara ada Bandara Internasional Kualanamu yang menjadi tujuan transit utama.
“Demikian juga di Pelabuhan Belawan dan beberapa pelabuhan lainnya. Untuk itu, kami tata dan bekerja sama dengan pihak pihak kepolisian, imigrasi dan lainnya, ” ujar Karding.
Terpisah, Wali Kota Binjai Amir Hamzah mengatakan, banyaknya warganya menjadi korban TPPO perlu meningkatkan peran kepala lingkungan, lurah, camat dalam mengontrol dalam pemberangkatan kerja ke luar negeri.













