Topikseru.com, MEDAN – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta kepada semua pihak mensosialisasikan pencegahan bagi warga untuk tidak bekerja di tiga negara, yakni Kamboja, Thailand, Myanmar.
Dia mengatakan pencegahan agar warga Indonesia tidak bekerja ke tiga negara itu penting dilakukan.
“Termasuk teman-teman media bantu, bahwa Indonesia tidak memiliki kesepakatan penempatan pekerja di sana,” ujar Menteri P2MI Karding di Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Karding menjelaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kesepahaman atau nota kesepakatan (MoU) dengan tiga negara tersebut.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam iming-iming dengan gaji yang besar dan lainnya dalam penempatan kerja ke negara itu.
Pemerintah melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya