Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam iming-iming dengan gaji yang besar dan lainnya dalam penempatan kerja ke negara itu.
Pemerintah melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Bulan depan saya ke sini lagi (Sumut,red), saya sudah minta sama Pak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk melakukan deklarasi dan bergerak sampai ke bawah,” kata Abdul Kadir Karding.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karding berharap deklarasi anti-pemberangkatan pekerja migran ilegal dan anti-TPPO sampai ke seluruh lapisan masayarakat, karena di Sumatera Utara ada Bandara Internasional Kualanamu yang menjadi tujuan transit utama.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya