Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah kota setempat untuk melakukan tes urine bagi kepala lingkungan seperti yang dilakukan terhadap camat, lurah dan (OPD) pada beberapa waktu lalu.
“Bila ada camat dan lurah atau pun kepala lingkungan yang terbukti positif menggunakan narkoba harus diberikan sanksi dengan tegas,” ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan tes urine bagi pegawai di jajaran pemerintah daerah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan kegiatan tersebut merupakan sebagai komitmen pemerintah kota setempat dalam mewujudkan pemerintahan yang terbebas dan bersih dari narkoba.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya