Topikseru.com, MEDAN – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menggelar laporan pengaduan masyarakat terkait pelayanan kepolisian bersama Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut, Rabu (30/4).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi menyebut ada 15 laporan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian dan terjadi di jajaran Polda Sumut.
“Dari pengaduan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu, didominasi oleh dugaan penundaan berlarut dalam menindak lanjuti laporan masyarakat di kepolisian,” Kata Herdensi kepada awak media, Kamis (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Herdensi menjelaskan penundaan berlarut tersebut dimana masyarakat tidak mendapat kepastian atas pengaduan yang dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) yang telah diterbitkan surat tanda terima laporannya.
Mantan Ketua KPU Sumut ini menyebut dari 15 pengaduan yang disampaikan masyarakat, terdapata 7 polres di jajaran Polda Sumut yang dikeluhkan, dengan rincian Polrestabes Medan terdapat 3 laporan, Bidang Propam Polda Sumut 2 laporan, Polres Tapanuli Utara 2 laporan, dan Polda Sumut 3 laporan.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya