Ringkasan Berita
- Penyerahan remisi khusus ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya di Vihara Buddha Dharma.
- "Terakhir saya mengucapkan selamat kepada 38 orang warga binaan yang menerima remisi hari ini, jadikan ini sebagai mo…
- Berikut Rinciannya: Remisi Normal Remisi Khusus I Selama 15 Hari : 3 orang Remisi Khusus I Selama 1 Bulan : 19 orang …
Topikseru.com, MEDAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak 2025 bagi 38 warga binaan beragama Buddha, Senin (12/5). Pemberian remisi ini sebagai apresiasi negara kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik dan memenuhi persyaratan administratif maupun subtantif.
Penyerahan remisi khusus ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya di Vihara Buddha Dharma.
Berdasarkan data, dari 38 warga binaan yang menerima remisi, 23 orang mendapat remisi normal dan 15 narapidana mendapat remisi sebagaimana PP 99.
Kepala Rurtan Kelas I Medan Andi Surya secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada warga binaan.
Berikut Rinciannya:
Remisi Normal
Remisi Khusus I Selama 15 Hari : 3 orang
Remisi Khusus I Selama 1 Bulan : 19 orang
Remisi Khusus I Selama 1 Bulan 15 Hari : 1 orang
Remisi Khusus I Selama 2 Bulan : -.
Remisi PP 99
Remisi Khusus I Selama 15 Hari : 2 orang
Remisi Khusus I Selama 1 Bulan : 12 orang
Remisi Khusus I Selama 1 Bulan 15 Hari : 1 orang
Remisi Khusus I Selama 2 Bulan : -.

Pada momen Hari Raya Waisak 2025, di Rutan Kelas I Medan tidak terdapat warga binaan yang mendapat remisi khusus II atau langsung bebas.
Karutan Kelas I Medan Andi Surya dalam amanatnya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong reintegrasi sosial bagi narapidana.
“Pemberian remisi bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana, tetapi simbol kepercayaan dari negara bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Andi Surya.
Dia mengajak warga binaan yang beragama Buddha memaknai Hari Raya Waisak untuk meneladani nilai-nilai luhur, kedamaian dan kasih sayang kepada sesama makhluk hidup.
Andi berharap semoga warga binaan meneladani semangat Waisak untuk menjaga harmoni baik di lingkungan masa pembinaan maupun saat kembali ke masyarakat.
“Terakhir saya mengucapkan selamat kepada 38 orang warga binaan yang menerima remisi hari ini, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan patuh terhadap aturan yang ada di Rutan Kelas I Medan ini,” pungkasnya.













