Scroll untuk baca artikel
Daerah

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Waisak 2025

×

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Waisak 2025

Sebarkan artikel ini
Remisi Waisak
Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya memimpin upacara penyerahan remisi khusus Hari Raya Waisak 2025 kepada 38 warga binaan. Foto: Humas Rutan Kelas I Medan

Remisi Khusus I Selama 15 Hari : 2 orang
Remisi Khusus I Selama 1 Bulan : 12 orang
Remisi Khusus I Selama 1 Bulan 15 Hari : 1 orang
Remisi Khusus I Selama 2 Bulan : -.

Remisi Waisak
Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menyerahkan SK Remisi Waisak. Foto: Humas Rutan Kelas I Medan

Pada momen Hari Raya Waisak 2025, di Rutan Kelas I Medan tidak terdapat warga binaan yang mendapat remisi khusus II atau langsung bebas.

Karutan Kelas I Medan Andi Surya dalam amanatnya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong reintegrasi sosial bagi narapidana.

“Pemberian remisi bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana, tetapi simbol kepercayaan dari negara bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Andi Surya.

Baca Juga  Korupsi Situs Benteng Putri Hijau: 3 Terdakwa Rugikan Negara Rp 771 Juta Dituntut 2 Tahun Penjara

Dia mengajak warga binaan yang beragama Buddha memaknai Hari Raya Waisak untuk meneladani nilai-nilai luhur, kedamaian dan kasih sayang kepada sesama makhluk hidup.

Andi berharap semoga warga binaan meneladani semangat Waisak untuk menjaga harmoni baik di lingkungan masa pembinaan maupun saat kembali ke masyarakat.

“Terakhir saya mengucapkan selamat kepada 38 orang warga binaan yang menerima remisi hari ini, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan patuh terhadap aturan yang ada di Rutan Kelas I Medan ini,” pungkasnya.