38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Waisak 2025

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya memimpin upacara penyerahan remisi khusus Hari Raya Waisak 2025 kepada 38 warga binaan. Foto: Humas Rutan Kelas I Medan

Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya memimpin upacara penyerahan remisi khusus Hari Raya Waisak 2025 kepada 38 warga binaan. Foto: Humas Rutan Kelas I Medan

Remisi Khusus I Selama 15 Hari : 2 orang
Remisi Khusus I Selama 1 Bulan : 12 orang
Remisi Khusus I Selama 1 Bulan 15 Hari : 1 orang
Remisi Khusus I Selama 2 Bulan : -.

Remisi Waisak
Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menyerahkan SK Remisi Waisak. Foto: Humas Rutan Kelas I Medan

Pada momen Hari Raya Waisak 2025, di Rutan Kelas I Medan tidak terdapat warga binaan yang mendapat remisi khusus II atau langsung bebas.

Karutan Kelas I Medan Andi Surya dalam amanatnya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong reintegrasi sosial bagi narapidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberian remisi bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana, tetapi simbol kepercayaan dari negara bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Andi Surya.

Baca Juga  Korupsi Situs Benteng Putri Hijau: 3 Terdakwa Rugikan Negara Rp 771 Juta Dituntut 2 Tahun Penjara

Dia mengajak warga binaan yang beragama Buddha memaknai Hari Raya Waisak untuk meneladani nilai-nilai luhur, kedamaian dan kasih sayang kepada sesama makhluk hidup.

Andi berharap semoga warga binaan meneladani semangat Waisak untuk menjaga harmoni baik di lingkungan masa pembinaan maupun saat kembali ke masyarakat.

“Terakhir saya mengucapkan selamat kepada 38 orang warga binaan yang menerima remisi hari ini, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan patuh terhadap aturan yang ada di Rutan Kelas I Medan ini,” pungkasnya.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat
Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:04

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Berita Terbaru