Pada momen Hari Raya Waisak 2025, di Rutan Kelas I Medan tidak terdapat warga binaan yang mendapat remisi khusus II atau langsung bebas.
Karutan Kelas I Medan Andi Surya dalam amanatnya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong reintegrasi sosial bagi narapidana.
“Pemberian remisi bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana, tetapi simbol kepercayaan dari negara bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Andi Surya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengajak warga binaan yang beragama Buddha memaknai Hari Raya Waisak untuk meneladani nilai-nilai luhur, kedamaian dan kasih sayang kepada sesama makhluk hidup.
Andi berharap semoga warga binaan meneladani semangat Waisak untuk menjaga harmoni baik di lingkungan masa pembinaan maupun saat kembali ke masyarakat.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya