Topikseru.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, merespons aksi ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar demonstrasi damai di depan Kantor Gubernur, Selasa, 20 Mei 2025. Dalam orasinya, Bobby berjanji akan mempelajari empat tuntutan yang diajukan oleh para pengemudi daring dan menyuarakannya ke pemerintah pusat.
“Ada empat tuntutan. Pertama soal payung hukum ojol di tingkat nasional dan provinsi. Saya janji akan pelajari, kalau bisa saya buatkan pergub,” ujar Bobby di hadapan massa yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams).
Dia menambahkan, jika memungkinkan, peraturan gubernur tersebut akan diusulkan menjadi peraturan daerah (Perda) dan dibahas bersama DPRD Sumut untuk memperoleh legitimasi hukum yang lebih kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutan Ojol: Dari Payung Hukum Hingga Penghapusan Fitur Merugikan
Empat tuntutan utama yang disuarakan oleh para pengemudi daring meliputi:
- Penerbitan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) sebagai regulasi resmi bagi pengemudi daring.
- Penghapusan program instan aplikator seperti Aceng, Slot, Bike Hemat, HUB, Samday, hingga Gabungan yang dinilai merugikan pendapatan pengemudi.
- Evaluasi potongan komisi aplikator sesuai Permenhub Nomor 667 Tahun 2022.
- Pemberian jaminan perlindungan dan keselamatan kerja, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Menurut Bobby, poin jaminan perlindungan dan keselamatan sangat penting, dan ia mendukung agar seluruh pengemudi daring dijamin BPJS-nya oleh perusahaan aplikator.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya