Topikseru.com, MEDAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) merespons deras-nya keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan dengan menggelar program ‘Ombudsman On The Spot‘ di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Bachtiar Djafar Medan. Program ini berlangsung selama tiga hari, yakni pada 22, 23, dan 27 Mei 2025.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Herdensi, mengatakan program ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan Ombudsman dengan masyarakat, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
“Kami membuka pos layanan pengaduan langsung di lingkungan rumah sakit, agar masyarakat, terutama pasien dan keluarganya, bisa menyampaikan laporan, keluhan, ataupun saran terkait pelayanan publik,” kata Herdensi dalam keterangan persnya, Selasa (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama tiga hari kegiatan berlangsung, masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki pengalaman kurang menyenangkan dalam layanan RSUD dr. H. Bachtiar Djafar Medan, dapat menyampaikan langsung aduannya kepada tim Ombudsman yang berjaga di lokasi.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya