“Kami ingin mendorong manajemen RSUD Bachtiar Djafar agar lebih terbuka terhadap kritik konstruktif demi pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Ombudsman juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengawasi dan memberi masukan terhadap layanan yang mereka terima.
Menurut Herdensi, partisipasi publik sangat penting dalam mendorong terciptanya layanan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan.
Sekilas Tentang RSUD Bachtiar Djafar Medan
Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Kota Medan ini berada di Jalan K.L. Yos Sudarso Km 18,5, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.
Rumah sakit bertipe C ini memiliki luas bangunan 13.539 m². RSUD Bachtiar Djafar Medan memiliki kapasitas tempat tidur 100 bed dan mulai beroperasi sejak November 2022.
Rumah sakit ini didirikan oleh Pemerintah Kota Medan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses layanan kesehatan di wilayah Medan Utara.
Nama rumah sakit ini diambil dari Bachtiar Djafar, mantan Wali Kota Medan yang dikenal atas kontribusinya dalam pembangunan kawasan utara kota.












