Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Dia menyebut bahwa pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan audit lingkungan pada tahun 2022 yang menunjukkan adanya kerusakan di wilayah konsesi TPL.
“Mereka merambah bukan hanya di wilayah Hutan Tanaman Industri, tetapi juga mengambil hutan milik rakyat,” ujar Raja Juli. Dia menyitir konsep ekoteologi, sebuah pendekatan yang menekankan pentingnya kesadaran spiritual dalam menjaga lingkungan dan alam ciptaan Tuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Raja Juli menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi ulang izin dan dampak ekologis operasional TPL secara menyeluruh.
Pemerintah, menurutnya, tidak bisa mengabaikan aspirasi warga dan institusi keagamaan sebesar HKBP yang menyuarakan kondisi nyata di lapangan.
Sementara itu, HKBP berkomitmen melanjutkan perjuangan dalam jalur moral dan hukum untuk mempertahankan tanah adat dan lingkungan hidup yang sehat bagi generasi Batak ke depan.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2