“Kami langsung melakukan penundaan keberangkatan terhadap seluruh calon jemaah dan melakukan pemeriksaan lanjutan,” jelas Uray.
Imigrasi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran ibadah haji melalui jalur tidak resmi, apalagi dengan iming-iming biaya lebih murah atau berangkat lebih cepat.
“Gunakan jalur resmi untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum selama menjalankan ibadah di luar negeri,” kata Uray.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini menambah daftar panjang praktik pemberangkatan haji secara ilegal yang kerap menyasar masyarakat awam.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya