Scroll untuk baca artikel
Daerah

Polda Sumut Pastikan Layanan Polisi 110 Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa, dan Responsif

×

Polda Sumut Pastikan Layanan Polisi 110 Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa, dan Responsif

Sebarkan artikel ini
Layanan Polisi 110
Polda Sumut mengimbau masyarakat menggunakan layanan polisi atau Call Center 110. Foto: Humas Polda Sumut

4. Laporan kehilangan barang berharga atau orang hilang.

“Call Center 110 kami integrasikan dengan petugas lapangan untuk menjamin tindak lanjut cepat. Ini bagian dari modernisasi pelayanan publik oleh kepolisian,” ujar Kombes Ferry.

Respons Terhadap Premanisme dan Gangguan Keamanan

Selain memperluas akses pelaporan publik, Polda Sumut juga tengah menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya dalam pemberantasan aksi premanisme dan gangguan keamanan yang kerap meresahkan masyarakat.

Operasi ini menyasar potensi gangguan (potential disorder), ambang gangguan (threshold disorder), dan gangguan nyata (actual disorder) yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

Baca Juga  LBH Medan Ungkap Kejanggalan Kematian Wartawan Nico Saragih, Desak Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus

“Polda Sumut berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan. Layanan 110 menjadi bagian penting dari sistem deteksi dan respon cepat terhadap berbagai laporan masyarakat,” tegas Ferry.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110. Setiap informasi yang masuk akan diverifikasi, dicatat, dan ditindaklanjuti secara profesional oleh jajaran Polri.

“Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaporan, kami yakin keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara bisa terus kita jaga bersama,” pungkas Kombes Ferry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *