Respons Terhadap Premanisme dan Gangguan Keamanan
Selain memperluas akses pelaporan publik, Polda Sumut juga tengah menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya dalam pemberantasan aksi premanisme dan gangguan keamanan yang kerap meresahkan masyarakat.
Operasi ini menyasar potensi gangguan (potential disorder), ambang gangguan (threshold disorder), dan gangguan nyata (actual disorder) yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polda Sumut berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan. Layanan 110 menjadi bagian penting dari sistem deteksi dan respon cepat terhadap berbagai laporan masyarakat,” tegas Ferry.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110. Setiap informasi yang masuk akan diverifikasi, dicatat, dan ditindaklanjuti secara profesional oleh jajaran Polri.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya