Daerah

Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang Soal “Kabupaten Nahdliyin” Tuai Kecaman DPRD Sumut

×

Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang Soal “Kabupaten Nahdliyin” Tuai Kecaman DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Deli Serdang
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo. Foto: Topikseru.com

Ringkasan Berita

  • "Stetmen Wakil Bupati itu tidak pantas disebutkan.
  • Menurut Hendra, Deli Serdang adalah daerah dengan sejarah panjang kontribusi berbagai organisasi kemasyarakatan Islam…
  • Dia menilai ucapan itu berpotensi memecah belah kerukunan antarormas Islam di daerah tersebut.

Topikseru.com, MEDAN – Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hendra Cipta, mengkritisi pernyataan kontroversial Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo saat menghadapi aksi massa Al Washliyah. Dia menilai ucapan itu berpotensi memecah belah kerukunan antarormas Islam di daerah tersebut.

“Stetmen Wakil Bupati itu tidak pantas disebutkan. Itu berpotensi memecah kerukunan ormas Islam yang ada di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Hendra kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (27/5).

Menurut Hendra, Deli Serdang adalah daerah dengan sejarah panjang kontribusi berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, bukan hanya Nahdlatul Ulama. Dia menyebut pernyataan Lom Lom Suwondo sebagai bentuk pengabaian terhadap eksistensi ormas seperti Muhammadiyah, Al Washliyah, dan lainnya.

Pernyataan Wakil Bupati itu disampaikan saat menerima ribuan massa Al Jami’atul Washliyah yang melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Deli Serdang, Lubukpakam.

Massa menuntut pemerintah daerah menghentikan upaya pengambilalihan aset tanah yang mereka klaim sah milik Al Washliyah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 2938/Pdt/1989.

Koordinator aksi massa Al Washliyah, Muhammad Amril Harahap menegaskan bahwa tanah tersebut tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun, termasuk pemerintah daerah.

Namun, alih-alih merespons substansi tuntutan massa, Wakil Bupati justru menyampaikan pernyataan: “Deli Serdang adalah Kabupaten Nahdliyin.”

Baca Juga  Jembatan Penghubung 5 Desa di Deli Serdang Putus Diterjang Banjir, Nasib Warga Terkatung-katung

Ucapan itu memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Sumut.

“Sebutan itu seakan-akan menyatakan bahwa Deli Serdang adalah milik satu ormas saja. Padahal, berbagai organisasi Islam tumbuh dan berkembang di sini serta turut andil dalam pembangunan daerah,” lanjut Hendra.

Hendra Cipta menilai pernyataan tersebut tidak relevan dalam konteks sengketa lahan dan justru memperkeruh situasi yang sudah sensitif.

“Sebagai Wakil Bupati, seharusnya fokus pada substansi tuntutan, bukan memperuncing isu identitas. Ini membuat kegaduhan di tengah masyarakat,” tegas legislator itu.

Klarifikasi Wakil Bupati Deli Serdang

Menanggapi kontroversi tersebut, Lom Lom Suwondo mencoba meredam polemik dengan memberikan klarifikasi. Dia menyebut istilah “Nahdliyin” yang ia gunakan bermakna “kebangkitan,” bukan merujuk secara spesifik pada salah satu ormas.

“Nahdliyin bisa diartikan sebagai kebangkitan. Artinya, Deli Serdang sebagai Kabupaten Nahdliyin adalah kabupaten kebangkitan Al Washliyah,” ujar Lom Lom kepada wartawan.

Namun klarifikasi ini dianggap tidak cukup untuk meredakan ketegangan yang sudah terlanjur timbul di tengah publik.

DPRD Sumut Ajak Jaga Kerukunan

DPRD Sumatera Utara meminta para pejabat publik agar lebih bijak dalam memilih kata, terutama saat menyikapi isu yang sensitif.

Hendra Cipta menekankan pentingnya menjaga netralitas dan keberagaman dalam merawat harmoni antarumat beragama dan antarorganisasi di daerah.

“Sebagai tokoh publik, jangan membuat perpecahan melalui pernyataan yang tidak bermanfaat. Ini bukan soal siapa paling besar, tapi bagaimana menjaga keharmonisan di Deli Serdang,” pungkasnya.