Namun, alih-alih merespons substansi tuntutan massa, Wakil Bupati justru menyampaikan pernyataan: “Deli Serdang adalah Kabupaten Nahdliyin.”
Ucapan itu memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Sumut.
“Sebutan itu seakan-akan menyatakan bahwa Deli Serdang adalah milik satu ormas saja. Padahal, berbagai organisasi Islam tumbuh dan berkembang di sini serta turut andil dalam pembangunan daerah,” lanjut Hendra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendra Cipta menilai pernyataan tersebut tidak relevan dalam konteks sengketa lahan dan justru memperkeruh situasi yang sudah sensitif.
“Sebagai Wakil Bupati, seharusnya fokus pada substansi tuntutan, bukan memperuncing isu identitas. Ini membuat kegaduhan di tengah masyarakat,” tegas legislator itu.
Klarifikasi Wakil Bupati Deli Serdang
Menanggapi kontroversi tersebut, Lom Lom Suwondo mencoba meredam polemik dengan memberikan klarifikasi. Dia menyebut istilah “Nahdliyin” yang ia gunakan bermakna “kebangkitan,” bukan merujuk secara spesifik pada salah satu ormas.
“Nahdliyin bisa diartikan sebagai kebangkitan. Artinya, Deli Serdang sebagai Kabupaten Nahdliyin adalah kabupaten kebangkitan Al Washliyah,” ujar Lom Lom kepada wartawan.
Penulis : Muchlis
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya