Namun, dia memastikan bahwa pemerintah provinsi akan melihat keseluruhan kondisi di lapangan.
“Saya belum cek detail apakah masyarakat di sana ber-KTP Aceh atau Sumut. Tapi yang jelas, ini sudah dibahas secara teknis,” kata suami Kahiyang Ayu itu.
Pemprov Aceh Melayangkan Protes
Meski keputusan Kemendagri sudah resmi, Pemerintah Provinsi Aceh tidak tinggal diam. Melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, mereka menyampaikan protes resmi kepada Kemendagri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Aceh tetap bersikukuh bahwa keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam pernyataannya, Pemprov Aceh menyebut bahwa warga di pulau-pulau tersebut memiliki dokumen sah sebagai warga Aceh, bahkan prasasti pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah ada sejak tahun 2008.
Polemik batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara bukan hal baru. Konflik serupa juga pernah terjadi di sejumlah titik lain, terutama di wilayah-wilayah perbatasan pesisir dan kepulauan.
Sengketa ini menambah daftar panjang persoalan batas administratif yang kerap muncul di Indonesia akibat tumpang tindih pengakuan wilayah dan data kependudukan.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2






