Topikseru.com – Hingga kepulangan Kelompok Terbang (Kloter) 04 Debarkasi Medan, tercatat sebanyak 12 jamaah haji asal Sumatera Utara (Sumut) wafat. Sebelas orang meninggal di Tanah Suci, dan satu jamaah wafat sesaat setelah mendarat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
Hal ini disampaikan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan, Ahmad Qosbi, di Medan, Senin, 17 Juni 2025.
“Para jamaah yang wafat akan memperoleh hak asuransi penuh, sesuai ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan haji reguler,” ujar Qosbi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia merinci, para jamaah yang meninggal berasal dari delapan kabupaten/kota berbeda. Medan dan Deli Serdang menjadi dua daerah terbanyak dengan masing-masing tiga orang jamaah wafat.
Sementara itu, daerah lain seperti Labuhanbatu Selatan, Padangsidimpuan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Serdang Bedagai masing-masing mencatatkan satu kasus kematian.
Santunan Asuransi untuk Jamaah Wafat
Menurut Qosbi, seluruh jamaah haji reguler yang wafat, baik di Arab Saudi maupun setelah kepulangan ke Indonesia, berhak atas manfaat asuransi yang dikelola oleh Jasa Mitra Abadi (JMA) Mulia Syariah.
“Bagi jamaah wafat bukan karena kecelakaan, akan diberikan santunan 100 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasi,” jelas Qasbi.
Jika wafat akibat kecelakaan, asuransi yang diterima meningkat menjadi 200 persen dari Bipih. Sedangkan jamaah yang mengalami cacat tetap sebagian akibat kecelakaan diberikan asuransi sesuai persentase dampak kecacatan, hingga maksimal 100 persen Bipih.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya