Ringkasan Berita
- Santunan Asuransi untuk Jamaah Wafat Menurut Qosbi, seluruh jamaah haji reguler yang wafat, baik di Arab Saudi maupun…
- Sebelas orang meninggal di Tanah Suci, dan satu jamaah wafat sesaat setelah mendarat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
- Hal ini disampaikan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan, Ahmad Qosbi, di Medan, Senin, 17 …
Topikseru.com – Hingga kepulangan Kelompok Terbang (Kloter) 04 Debarkasi Medan, tercatat sebanyak 12 jamaah haji asal Sumatera Utara (Sumut) wafat. Sebelas orang meninggal di Tanah Suci, dan satu jamaah wafat sesaat setelah mendarat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
Hal ini disampaikan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan, Ahmad Qosbi, di Medan, Senin, 17 Juni 2025.
“Para jamaah yang wafat akan memperoleh hak asuransi penuh, sesuai ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan haji reguler,” ujar Qosbi.
Dia merinci, para jamaah yang meninggal berasal dari delapan kabupaten/kota berbeda. Medan dan Deli Serdang menjadi dua daerah terbanyak dengan masing-masing tiga orang jamaah wafat.
Sementara itu, daerah lain seperti Labuhanbatu Selatan, Padangsidimpuan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Serdang Bedagai masing-masing mencatatkan satu kasus kematian.
Santunan Asuransi untuk Jamaah Wafat
Menurut Qosbi, seluruh jamaah haji reguler yang wafat, baik di Arab Saudi maupun setelah kepulangan ke Indonesia, berhak atas manfaat asuransi yang dikelola oleh Jasa Mitra Abadi (JMA) Mulia Syariah.
“Bagi jamaah wafat bukan karena kecelakaan, akan diberikan santunan 100 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasi,” jelas Qasbi.
Jika wafat akibat kecelakaan, asuransi yang diterima meningkat menjadi 200 persen dari Bipih. Sedangkan jamaah yang mengalami cacat tetap sebagian akibat kecelakaan diberikan asuransi sesuai persentase dampak kecacatan, hingga maksimal 100 persen Bipih.
Kebijakan asuransi ini berlaku sejak jamaah diberangkatkan dari asrama haji hingga pulang ke tanah air.
Proses klaim dapat dilakukan oleh ahli waris, dengan melampirkan sejumlah dokumen seperti surat kematian, fotokopi identitas almarhum, dan database Siskohat.
Nama-Nama Jamaah Haji Sumut yang Wafat
Berikut daftar nama dan asal 12 jamaah haji reguler dari Sumatera Utara yang wafat:
1. Adam Chairuddin (51), Kloter 16 asal Labuhanbatu Selatan, wafat 22 Mei 2025
2. MARSahala Siregar (73), Kloter 08 asal Medan, wafat 29 Mei 2025
3. Damri Mgr Somalap (65), Kloter 01 asal Padangsidimpuan, wafat 3 Juni 2025
4. Sanusi Siagian (80), Kloter 02 asal Deli Serdang, wafat 5 Juni 2025
5. Masrul Elvi Lubis (66), Kloter 21 asal Medan, wafat 6 Juni 2025
6. Hasanah Sarpin (73), Kloter 10 asal Mandailing Natal, wafat 7 Juni 2025
7. Doharni Harahap (70), Kloter 18 asal Padang Lawas, wafat 9 Juni 2025
8. BGD Kadudukon (74), Kloter 23 asal Padang Lawas Utara, wafat 9 Juni 2025
9. Aimuddin Kanuddin Parinduri (61), Kloter 02 asal Deli Serdang, wafat 10 Juni 2025
10. Juwaeni Hardjo Suwandi (63), Kloter 14 asal Serdang Bedagai, wafat 15 Juni 2025
11. Kosiri Ningsih Casdari (63), Kloter 11 asal Medan, wafat 15 Juni 2025
12. Nurmalis Ujung (54), Kloter 04 asal Deli Serdang, wafat 16 Juni 2025.
Ahmad Qosbi juga mengingatkan agar jamaah haji yang masih berada di Tanah Suci atau yang akan dipulangkan dalam kloter-kloter berikutnya untuk menjaga stamina dan kesehatan, mengingat suhu ekstrem dan padatnya aktivitas ibadah.
“Kami terus mengimbau agar jamaah cukup istirahat, minum air yang cukup, dan jangan memaksakan diri saat tidak sehat,” ujarnya.










