Topikseru.com – Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa tingkat SMA dan sederajat melalui Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) masih menyisakan tanda tanya.
Pasalnya, kebijakan yang diklaim sebagai inisiatif Gubernur Sumut tersebut belum pernah dipaparkan secara resmi kepada DPRD Sumut, khususnya Komisi E yang membidangi sektor pendidikan.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan, menyatakan belum mendapat informasi ataupun pembahasan resmi dari Dinas Pendidikan Sumut terkait rencana penghapusan kutipan SPP tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya belum mendapat kabar soal itu, terkait adanya kebijakan untuk menggratiskan uang sekolah. Yang saya tahu hanya soal sekolah rakyat gratis,” ujar Dameria saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 19 Juni 2025.
Belum Ada Pemaparan Teknis dari Dinas Pendidikan
Lebih lanjut, Dameria menegaskan bahwa kebijakan itu belum pernah dibahas dalam agenda resmi Komisi E. Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, belum pernah memaparkan secara teknis rencana tersebut kepada DPRD.
“Kita belum ada pembahasan di dewan, terutama di Komisi E. Belum tahu bagaimana teknis pelaksanaannya,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Ketidaktahuan Komisi E ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses perumusan kebijakan yang dinilai belum transparan. Padahal, sebagai mitra kerja pemerintah daerah di sektor pendidikan, Komisi E memiliki fungsi strategis dalam pengawasan dan evaluasi kebijakan pendidikan di Sumatera Utara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya