“Salah satunya adalah sistem penuntutan tunggal dan juga konsep Advocate General. Maka dari itu, Kejaksaan telah melakukan berbagai pembaruan, termasuk penyusunan SOP dan persiapan teknis untuk penuntutan,” ungkapnya.
Selain itu, kunjungan kerja ini juga menjadi momentum sosialisasi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kejati Sumut.
Asep mendorong peningkatan kapasitas digital dalam penanganan perkara dan pelayanan publik berbasis elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepemimpinan berbasis integritas dan kompetensi juga menjadi sorotan utama dalam forum asistensi tersebut, yang dihadiri oleh para pejabat struktural kejaksaan di seluruh wilayah Sumut.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis