Daerah

Ekosistem Batang Toru Terancam, Pemprov Sumut Berkomitmen Lindungi

×

Ekosistem Batang Toru Terancam, Pemprov Sumut Berkomitmen Lindungi

Sebarkan artikel ini
WALHI Sumut pencabutan izin 28 perusahaan
Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara, menyimpan nilai biodiversitas yang tinggi, rumah bagi flora dan fauna yang kharismatik, termasuk Orangutan Tapanuli yang baru ditemukan pada tahun 2017. Foto: Walhi.or.id

Ringkasan Berita

  • Dalam dialog Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Terpadu Ekosistem Batang Toru, Wakil Gubernur Sumut, Surya, menekank…
  • "Ekosistem Batang Toru adalah karunia tak ternilai.
  • Pembentukan Pokja sebagai Langkah Konkret Untuk merespons degradasi yang terus berlanjut, Pemprov Sumut menetapkan Ke…

Topikseru.com – Penyelamatan ekosistem Batang Toru yang kini berada dalam kondisi kritis akibat penurunan luas hutan tropis menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

Dalam dialog Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Terpadu Ekosistem Batang Toru, Wakil Gubernur Sumut, Surya, menekankan bahwa pelestarian kawasan ini merupakan prioritas keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.

“Ekosistem Batang Toru adalah karunia tak ternilai. Selain rumah bagi orangutan Tapanuli, hutan ini sumber kehidupan masyarakat lokal: air bersih, udara segar, pangan dan obat-obatan,” kata Surya dalam forum yang digelar di Medan, Selasa (24/6).

Batang Toru Hutan Strategis Sumatera Utara

Hutan tropis Batang Toru, yang terbentang di empat wilayah, yakni Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga, mencakup luasan sekitar 168.658 hektare dan merupakan kawasan strategis provinsi sebagaimana ditetapkan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2017, dengan total kawasan strategis mencapai 240.985 hektare.

Namun, ekosistem tersebut kini terancam serius akibat alih fungsi hutan, eksploitasi berlebihan, pembangunan tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan, fragmentasi habitat satwa langka.

Baca Juga  Sosok AKBP Revi Nurvelani Kini Jabat Kapolres Asahan, Berikut Profil Lengkapnya

“Hutan ini dulu dijaga oleh aturan adat. Kini, tekanan industri dan alih fungsi lahan membuat habitat penting seperti orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, hingga beruang madu berada di ambang krisis,” ujar Surya.

Pembentukan Pokja sebagai Langkah Konkret

Untuk merespons degradasi yang terus berlanjut, Pemprov Sumut menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/156/KPTS/2025 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Perlindungan Terpadu Ekosistem Batang Toru.

Pokja ini beranggotakan unsur pemerintah, akademisi, swasta, dan mitra pembangunan.

“Forum ini penting sebagai motor penggerak transformasi, inovasi, dan langkah strategis perlindungan lingkungan,” tegas Wakil Gubernur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Yuliani Siregar, menambahkan bahwa keberadaan Pokja juga menjadi tekanan moral dan politik bagi semua pihak, terutama perusahaan yang beroperasi di dalam atau sekitar kawasan hutan Batang Toru.

Batang Toru merupakan satu-satunya habitat bagi spesies orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang ditemukan pada 2017 dan kini diklasifikasikan sebagai primata paling langka di dunia.

Hutan ini juga berfungsi sebagai penyangga iklim dan pengatur siklus air bagi masyarakat Sumut bagian selatan dan barat.