Topikseru.com – Sejumlah wartawan di Medan mengeluhkan tindakan pelarangan peliputan yang dilakukan oleh petugas saat kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Lapas Kelas I Medan, Rabu (25/6/2025).
Meski telah menunjukkan identitas pers dan sebelumnya rutin melakukan peliputan di lokasi tersebut, para jurnalis tetap tidak diperbolehkan memasuki area luar Lapas oleh petugas keamanan.
“Saya sudah biasa liputan di sini, tapi kali ini justru dilarang saat menteri datang,” ujar Ryan, wartawan Waspada Online, kecewa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah wartawan yang hadir menyebut sudah mengonfirmasi rencana peliputan kepada Kalapas Herry Suhasmin dan bagian Humas, namun belum mendapat respons.
Petugas di lapangan berdalih hanya media yang diundang resmi yang diperbolehkan masuk. Salah satu petugas menyampaikan bahwa “perintah dari atasan” melarang akses tambahan di luar undangan yang telah ditentukan.
Insiden makin memanas saat wartawan mulai mengambil gambar di sekitar Lapas. Petugas meminta dokumentasi dihentikan karena dianggap tanpa izin.
Wartawan foto LKBN ANTARA, Yudi Manar, ikut terkena dampak kebijakan ini. Meski sempat diperbolehkan masuk, Yudi kemudian diminta keluar kembali.
“Tadi saya sudah di dalam, lalu disuruh keluar. Tapi media lain tetap dibiarkan masuk. Ini jelas bentuk pembatasan yang tidak adil,” keluhnya.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya