“Pelayanan publik bukan sekadar urusan administratif, tetapi cerminan penghormatan terhadap hak-hak warga negara,” kata Herdensi, Rabu (25/6).
Ombudsman Ajak Semua Pihak Berbenah
Hari Pelayanan Publik Internasional sendiri ditetapkan oleh Majelis Umum PBB sejak 20 Desember 2002 melalui Resolusi 57/277. Hari ini bertujuan menegaskan peran strategis pelayanan publik dalam pembangunan nasional, perlindungan hak warga, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks Sumut, peringatan ini menjadi pengingat mendesak bagi seluruh penyelenggara layanan agar melakukan pembenahan menyeluruh, tidak hanya di tataran teknis, tetapi juga dalam komitmen terhadap etika pelayanan dan reformasi birokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Herdensi menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang menyelenggarakan pelayanan publik.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya