Yudi menilai, tindakan pelarangan peliputan terhadap kunjungan pejabat negara ke fasilitas publik adalah pelanggaran serius terhadap hak kebebasan pers.
“Kami hanya ingin menjalankan tugas jurnalistik. Kalau kunjungan resmi pemerintah saja tidak boleh diliput, di mana transparansinya?” tukasnya.
Insiden ini menjadi sorotan bagi kalangan media dan pemerhati kebebasan pers di Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa organisasi wartawan mulai menyuarakan perlunya penguatan SOP peliputan kunjungan pejabat publik dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik di lapangan.
Pasalnya, pembatasan akses seperti ini berpotensi menghambat fungsi media dalam mengawasi jalannya pemerintahan secara independen dan bertanggung jawab.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis