Ringkasan Berita
- Kepala Bidang P2 Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut, I Putu Agus Arja, menjelaskan bahwa mangga ilegal itu diselundupkan …
- Aksi pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi ekosistem pertanian lokal dan mencegah penyebaran hama…
- Nilai ekonominya mencapai Rp730 juta dengan potensi kerugian negara dari sektor pajak sebesar Rp 316 juta," ujar Putu.
Topikseru.com – Sebanyak 14,6 ton mangga ilegal asal Thailand dimusnahkan oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Aksi pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi ekosistem pertanian lokal dan mencegah penyebaran hama penyakit berbahaya.
“Pemusnahan ini menyangkut aspek ekonomi dan ketahanan pangan. Mangga ilegal ini tidak hanya memukul harga pasar buah lokal, tapi juga membawa ancaman biologis berupa larva lalat buah dan lalat jamur,” ujar Ketua Tim Penegak Hukum BBKHIT Sumut, Andry Pandu Latansa, Kamis (26/6).
Ancaman Serius bagi Petani Lokal dan Ekosistem
Menurut Andry, temuan larva lalat buah dalam mangga impor itu berisiko mencemari buah-buahan lokal di wilayah Sumatera Utara.
Hal ini mengancam keberlangsungan panen petani, khususnya di daerah sentra hortikultura seperti Deli Serdang, Simalungun, dan Langkat.
“Buah yang dimusnahkan ini tidak ada satu pun yang legal. Proses pemasukan tidak melalui prosedur karantina. Ini jelas melanggar UU Karantina serta potensi penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK),” tegasnya.
Modus Penyelundupan dan Kerugian Negara
Pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan tim gabungan yang terdiri dari BBKHIT Sumut, Bea Cukai, Polda Sumut, TNI, dan instansi lain. Aksi penyelundupan berhasil digagalkan di perairan Tanjung Siapi-api, Kabupaten Asahan, pada Selasa (24/6).
Kepala Bidang P2 Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut, I Putu Agus Arja, menjelaskan bahwa mangga ilegal itu diselundupkan menggunakan kapal laut dengan modus disamarkan oleh barang lain.
“Ini merupakan pengungkapan keempat dalam kasus penyelundupan mangga asal Thailand. Nilai ekonominya mencapai Rp730 juta dengan potensi kerugian negara dari sektor pajak sebesar Rp 316 juta,” ujar Putu.
Empat awak kapal, termasuk seorang nahkoda, telah diamankan dan saat ini dalam proses penyelidikan.
Andry menyebutkan bahwa penindakan seperti ini tidak akan berhasil tanpa sinergi antar lembaga. BBKHIT Sumut kini memperkuat kerja satuan tugas anti-penyelundupan lintas instansi.
“Kami membentuk satuan tugas untuk mencegah penyelundupan, terutama buah dan tanaman yang berisiko membawa organisme pengganggu. Penegakan hukum akan terus kami lakukan,” ujarnya.













