Scroll untuk baca artikel
Daerah

14,6 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan di Medan, Diduga Bawa Larva Lalat Buah

×

14,6 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan di Medan, Diduga Bawa Larva Lalat Buah

Sebarkan artikel ini
Mangga Ilegal
Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan Provinsi Sumatera bersama pemangku kepentingan lainnya memusnahkan mangga di Medan, Sumut, Kamis (26/6/2025). Foto: Balai Karantina Sumut

Modus Penyelundupan dan Kerugian Negara

Pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan tim gabungan yang terdiri dari BBKHIT Sumut, Bea Cukai, Polda Sumut, TNI, dan instansi lain. Aksi penyelundupan berhasil digagalkan di perairan Tanjung Siapi-api, Kabupaten Asahan, pada Selasa (24/6).

Kepala Bidang P2 Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut, I Putu Agus Arja, menjelaskan bahwa mangga ilegal itu diselundupkan menggunakan kapal laut dengan modus disamarkan oleh barang lain.

“Ini merupakan pengungkapan keempat dalam kasus penyelundupan mangga asal Thailand. Nilai ekonominya mencapai Rp730 juta dengan potensi kerugian negara dari sektor pajak sebesar Rp 316 juta,” ujar Putu.

Baca Juga  OTT KPK di Sumut, Budi Prasetyo: Yang Diamankan Pejabat Negara dan Swasta

Empat awak kapal, termasuk seorang nahkoda, telah diamankan dan saat ini dalam proses penyelidikan.

Andry menyebutkan bahwa penindakan seperti ini tidak akan berhasil tanpa sinergi antar lembaga. BBKHIT Sumut kini memperkuat kerja satuan tugas anti-penyelundupan lintas instansi.

“Kami membentuk satuan tugas untuk mencegah penyelundupan, terutama buah dan tanaman yang berisiko membawa organisme pengganggu. Penegakan hukum akan terus kami lakukan,” ujarnya.