“Kami pastikan pesan penegakan hukum sampai kepada pihak yang bertanggung jawab agar pelanggaran serupa tidak terjadi lagi,” kata Adjib.
Sebagai langkah strategis pencegahan jangka panjang, Hutama Karya akan memperkuat pengawasan dengan menerapkan teknologi Weigh-in-Motion (WIM).
Teknologi ini akan mendeteksi bobot dan dimensi kendaraan secara otomatis dan real-time tanpa menghentikan kendaraan.
“Jika kendaraan tidak memenuhi syarat, maka akan langsung dikenakan kebijakan putar balik secara tegas,” ujarnya.
Hutama Karya juga mengimbau para pengguna jalan tol untuk mematuhi aturan, menjaga kecepatan berkendara antara 60 – 100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan tanpa pelanggaran dimensi atau beban berlebih.
“Kami mengajak semua pihak menciptakan jalan tol yang lancar sekaligus aman. Hindari ODOL, patuhi aturan, karena satu nyawa saja terlalu berharga untuk dikorbankan,” tutup Adjib.












