Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT KPK di Sumut digelar pada Kamis (26/6) malam.
“Benar, tim penyidik KPK melakukan kegiatan penegakan hukum melalui operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara,” kata Budi Prasetyo, kepada Topikseru.com, Jumat (27/6) malam.
Operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
KPK menduga ada praktik suap atau gratifikasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dia mengatakan OTT tersebut dilakukan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek infrastruktur di wilayah Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
“Penegakan hukum ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalan pada PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujarnya.












