KPK Akan Umumkan Status Hukum Enam Tersangka Sore Ini
KPK dijadwalkan mengumumkan status hukum enam warga Sumatera Utara yang sebelumnya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal. Penetapan status tersebut akan disampaikan ke publik pada Kamis, 26 Juni 2025, sore hari.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, kepada awak media. Ia memastikan bahwa proses pengumuman akan dilakukan setelah pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan.
Enam Orang Sudah Dibawa ke Gedung Merah Putih
Menurut keterangan resmi, keenam orang yang ditangkap dalam OTT tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik sejak Jumat pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pemeriksaan mencakup penelusuran dokumen proyek, aliran dana, serta komunikasi yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan pengaturan tender proyek pembangunan jalan.
Kasus Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Budi Prasetyo menegaskan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal. Selain itu, KPK juga menyelidiki proyek lain yang berada di bawah Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Proyek-proyek tersebut diduga bermasalah dalam hal mekanisme lelang, spesifikasi teknis, serta kemungkinan adanya pengaturan pemenang tender. Sejumlah saksi, termasuk pihak swasta dan pejabat pemerintah daerah, sudah dimintai keterangan awal. (*)
Artikel ini disusun berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber media terpercaya dan didukung teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Informasi akan terus diperbarui sesuai perkembangan penyidikan. (*)
Sumber: IndoKontraktor
Penulis : Ari Tanjung