Scroll untuk baca artikel
Daerah

KPK Segel Kantor Satker PJN I dan II Wilayah Sumut

×

KPK Segel Kantor Satker PJN I dan II Wilayah Sumut

Sebarkan artikel ini
BBPJN Sumut
Pintu kantor Satker PJN II Sumut ditempel stiker segel yang bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK', Sabtu (28/6).

Kuat dugaan penempelan stiker segel KPK di pintu kantor satker tersebut erat kaitannya dengan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan penyidik ​​melakukan OTT di Sumatera Utara. Operasi tersebut dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, di wilayah Sumatera Utara khususnya di Madina.

“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” kata Budi.

Budi menjelaskan 6 orang diamankan akan diboyong gedung KPK di Jakarta melalui Bandara Internasional Bandara Kualanamu, di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga  Tanah Sepadan Sungai akan Menjadi Milik Negara, Menteri ATR/BPN: Wajib Sertifikat HPL

“Sampai saat ini KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” urai Budi.

Untuk saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam, untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut. Seluruhnya, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih, di Jakarta.

“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ucap Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *