“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” kata Budi.
Budi menjelaskan 6 orang diamankan akan diboyong gedung KPK di Jakarta melalui Bandara Internasional Bandara Kualanamu, di Kabupaten Deli Serdang.
“Sampai saat ini KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” urai Budi.
Untuk saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam, untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut. Seluruhnya, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih, di Jakarta.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ucap Budi
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis