Selain dengan swasta, Bulog Sumut juga melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan jajaran, Kodam I/Bukit Barisan melalui sosialisasi bintara pembina desa, gabungan kelompok tani (gakpoktan), dan lainnya.
Dia menyarankan para petani di wilayah Sumut itu agar menjual gabah ke Bulog, karena sudah ditetapkan harga Rp 6.500 per kilogram.
Harga beli kepada petani sudah sesuai dengan kebijakan yang diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan atas harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga gabah dan beras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber Berita : Antara