Topikseru.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution angkat bicara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Topan Ginting menjadi pejabat ketiga dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut yang terseret kasus rasuah selama kepemimpinan Bobby Nasution.
“Tentu kami sangat menyayangkan. Ini OPD kami yang ketiga,” ujar Bobby Nasution saat ditanya awak media, Senin (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, menantu mantan Presiden Jokowi ini menegaskan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
“Tapi kami tetap menghormati setiap proses hukum yang dilakukan oleh KPK),” tegas Bobby Nasution.
Topan Obaja Ginting Dinonaktifkan
Gubernur Sumut Bobby Nasution membenarkan bahwa saat ini Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Ginting telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Namun, ia menampik kemungkinan akan memberikan bantuan hukum pribadi terhadap bawahannya tersebut.
“Dinonaktifkan pasti. Tapi tidak ada bantuan hukum dari kami,” katanya.
Bobby Nasution Akui Topan Ginting Orang Dekat
Topan Obaja Putra Ginting disebut-sebut sebagai orang dekat Gubernur Sumut, yang diboyong sejak menjabat di Pemko Medan.
Terkait hal itu, Bobby Nasution tak menampik.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya