“Kami sempat dapat surat kalau ada peralihan vendor dari PT SAB ke CV Wicaksana. Saya diminta cairkan saldo BPJS. Seminggu kemudian saya kecelakaan,” tuturnya getir.
Ketika dicek ke kantor BPJS, nama Dimas sudah tidak tercatat.
“Padahal gaji saya tetap dipotong. Tapi status saya ternyata tidak aktif. BPJS bilang itu tanggung jawab perusahaan,” katanya.
Kerja dengan Kaki Palsu, Lalu Dipecat Sepihak
Setelah sembuh, Dimas diberi pekerjaan ringan sekadar absen. Lalu perlahan dipindahkan ke gudang, mengangkat dan menyusun barang, meski dengan keterbatasan fisik.
“Saya kerjakan semua. Tapi tiba-tiba saya dituduh menggelapkan paket dan langsung dipecat pada Juni 2025, tanpa surat peringatan, tanpa pesangon,” ujarnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya