Sebelumnya, rumah pribadi Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera, Medan, digeledah oleh tim penyidik KPK pada Rabu, 2 Juli 2025, selama lebih dari enam jam.
Dari lokasi itu, petugas membawa tiga koper, dua kardus, dan satu tas, termasuk senjata api pistol Baretta dan senapan angin dengan dua pak amunisi.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi proyek jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis dan rumah dinas Topan Ginting di Jalan Busi, Medan.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis