Dengan status sebagai Cagar Budaya Nasional, lapangan ini tak lagi bisa diubah seenaknya. Status ini memberikan perlindungan hukum permanen, termasuk terhadap ancaman komersialisasi dan perubahan fisik yang mengaburkan makna historisnya.
Dukungan Mengalir dari Tokoh Nasional
Upaya ini juga mendapat perhatian tokoh nasional seperti Prof. Dasco dan Dr. Fadli Zon, yang mendesak agar Kementerian Kebudayaan segera memberi perhatian terhadap proses kasasi ini.
“Kami ingin Dirjen Kebudayaan dan Kearkeologian ikut memberi masukan kepada Mahkamah Agung. Kami yakin jika aspirasi warga diperhatikan, akan muncul keputusan yang memihak sejarah,” kata Miduk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koalisi berharap Menteri Kebudayaan RI menyambut baik inisiatif ini, mengingat UU Cagar Budaya jelas mengamanatkan perlindungan terhadap tapak sejarah seperti Lapangan Merdeka.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya