PN Medan Tegaskan Peran CV Pelita Buana Bukan Pengawas Proyek Rp 17,65 Miliar

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plang proyek pembangunan dan renovasi PN Medan, yang menelan anggaran miliaran rupiah, Jumat (11/7/2025).

Plang proyek pembangunan dan renovasi PN Medan, yang menelan anggaran miliaran rupiah, Jumat (11/7/2025).

Topikseru.com – Sorotan publik mengarah pada proyek renovasi Pengadilan Negeri atau PN Medan senilai Rp 17,65 miliar. Namun, satu hal kini diluruskan, yakni peran CV Pelita Buana, yang namanya muncul di papan proyek, bukan pihak pengawas di lapangan, melainkan hanya bertindak sebagai konsultan perencana.

“CV Pelita Buana hanya bertugas menyusun dokumen perencanaan teknis, mulai dari desain, spesifikasi teknis hingga estimasi biaya pekerjaan. Tidak punya kewenangan pengawasan fisik proyek,” tegas Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, Sabtu (12/7).

Baca Juga  Proyek Pembangunan dan Renovasi PN Medan Telan Anggaran Rp 17,6 Miliar

Pekerjaan Fisik Diawasi dan Dikerjakan Pihak Lain

Soniady membeberkan, tanggung jawab pengawasan fisik di lapangan sepenuhnya dipegang PT Artek Utama sebagai konsultan pengawas. Sementara eksekusi pembangunan dipercayakan kepada PT Barindo Prima Agung dengan masa kerja 180 hari kalender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruang lingkup proyek yang sedang berjalan meliputi pembangunan pagar, rehabilitasi atap, renovasi ruang hakim dan aula, pembangunan ruang arsip di lantai empat, hingga peremajaan instalasi listrik di seluruh gedung PN Medan.

Tender Lewat LPSE Mahkamah Agung

Juru bicara pengadilan juga menekankan bahwa proses pengadaan dilakukan lewat sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di bawah Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mahkamah Agung RI. Penetapan pemenang pun ditentukan langsung oleh pusat, bukan oleh satuan kerja PN Medan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara
Geger! Puluhan Siswa di Toba Keracunan Program MBG, BGN Segel SPPG Pardomuan Nauli

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:57

“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:08

Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah

Berita Terbaru