Aktivis FPBI Geruduk Rapat Paripurna DPRD Sumut, Sorot PHK dan Kejahatan Kemanusiaan Perusahaan Sawit di Asahan

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis FPBI menggeruduk Rapat Paripurna DPRD Sumut, soroti PHK sepihak perusahaan sawit di Mandoge, Asahan. Foto; Tangkapan layar video

Sejumlah aktivis FPBI menggeruduk Rapat Paripurna DPRD Sumut, soroti PHK sepihak perusahaan sawit di Mandoge, Asahan. Foto; Tangkapan layar video

Topikseru.com – Teriakan lantang aktivis FPBI (Federasi Perjuangan Buruh Indonesia) menggema di Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Kamis (17/7). Mereka mendesak wakil rakyat membuka mata atas dugaan PHK sepihak, pemberangusan serikat, dan pelanggaran hak dasar buruh yang dilakukan CV Berkah Sawit Sejahtera (CV BSS) di Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumut.

“Kasus ini bukan sekadar sengketa ketenagakerjaan, tapi sudah masuk ranah kejahatan kemanusiaan. Negara, DPRD, semua diam. Ini pengkhianatan konstitusi!” teriak Departemen Advokasi Pimpinan Pusat FPBI, Ahmad Sayyidulhaq Arrobbani Lubis di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.

Baca Juga  Buruh akan Geruduk Kantor Gubsu dan Bulog, Tolak Tapera dan Kenaikan Harga Beras

Aksi beberapa aktivis FPBI ini langsung mendapat penindakan dari petugas keamanan Gedung DPRD Sumut. Mereka langsung digiring ke luar ruangan. Namun, para aktivis tetap meneriakkan tuntutannya berharap didengar para legislator yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Mendirikan Serikat, Berujung Pemecatan

Departemen Advokasi Pimpinan Pusat FPBI, Didi Herdianto, menjelaskan akar masalah PHK sepihak ini bermula pada 18 November 2024, ketika delapan buruh CV BSS membentuk serikat buruh FPBI secara sah dan legal. Alih-alih diakui, hak berserikat mereka justru dihadiahi pemotongan upah.

Upaya penyelesaian secara bipartit hingga tiga kali berujung buntu. Alih-alih berdialog, manajemen memecat delapan buruh itu secara sepihak pada 7 Desember 2024. Bipartit keempat pun ditolak mentah-mentah.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi
Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi
SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”
Mahasiswa Aceh Bergerak: Seratusan Polisi Dikerahkan Jaga Gerbang DPRA di Banda Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 16:02

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:17

Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025 - 23:29

Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut

Senin, 1 September 2025 - 20:52

Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah

Berita Terbaru