Situasi makin rumit ketika CV BSS mengganti manajemen dan menjelma menjadi PT Indotech Asia Utama di awal 2025. Produksi tetap berjalan, tetapi tunggakan hak delapan buruh lenyap ditelan transformasi nama.
“Pergantian ini cara licik untuk kabur dari tanggung jawab. Ini penindasan model baru,” kata Didi Herdianto.
Puncaknya, kata Didi, FPBI bersama Aliansi AKBAR Sumut menggelar aksi pada 1 Mei 2025 di depan kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilayangkan ke Ketua DPRD dan Komisi E pada 14 Mei 2025. Namun, hingga lebih dari dua bulan berlalu, tak ada jadwal RDP yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Sumut.
Aktivis FPBI menilai ini bukti nyata DPRD lebih patuh pada kepentingan korporasi daripada rakyat yang diwakili.
Oleh sebab itu, FPBI mendesak DPRD Sumut segera menggelar RDP terbuka, memanggil manajemen lama CV. BSS – kini PT. Indotech Asia Utama – dan memastikan seluruh hak delapan buruh dikembalikan tanpa syarat.
“Mereka kehilangan hak hidup yang layak, hak berserikat, dan keadilan hukum. Negara wajib hadir. Jika DPRD tetap bungkam, artinya mereka bersekongkol dengan kejahatan kemanusiaan ini,” pungkas Didi.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2






