Puncaknya, kata Didi, FPBI bersama Aliansi AKBAR Sumut menggelar aksi pada 1 Mei 2025 di depan kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.
Surat pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilayangkan ke Ketua DPRD dan Komisi E pada 14 Mei 2025. Namun, hingga lebih dari dua bulan berlalu, tak ada jadwal RDP yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Sumut.
Aktivis FPBI menilai ini bukti nyata DPRD lebih patuh pada kepentingan korporasi daripada rakyat yang diwakili.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh sebab itu, FPBI mendesak DPRD Sumut segera menggelar RDP terbuka, memanggil manajemen lama CV. BSS – kini PT. Indotech Asia Utama – dan memastikan seluruh hak delapan buruh dikembalikan tanpa syarat.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya