Komitmen ini ditandai penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama antara BPJPH, Kanwil Kemenag Sumut, dan seluruh pemerintah daerah.
Kuota terbesar disandang Provinsi Sumut, yakni 40.384 sertifikat halal. Dari tingkat kabupaten/kota, Kota Medan menduduki peringkat pertama dengan target 9.768 sertifikat, disusul Kabupaten Asahan (6.666) dan Deli Serdang (4.850).
“Medan, Asahan, dan Deli Serdang ini simpul pertumbuhan UMK di Sumut, mereka paling aktif menyerap skema fasilitasi halal,” tambah Afriansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga Kepulauan dan Perbatasan
Menariknya, semangat sertifikasi halal ini juga merambah hingga daerah pinggiran. Wilayah seperti Langkat, Labuhanbatu, Simalungun, Binjai, Padangsidimpuan, dan Padang Lawas Utara menargetkan di atas seribu sertifikat.
Bahkan daerah dengan populasi UMK kecil pun tak mau tertinggal. Nias Barat (2 sertifikat), Nias Selatan (19), Toba (51), dan Samosir (71) ikut berpartisipasi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya