Daerah

Kibarkan Bendera One Piece, Warga Tuban Didatangi Aparat: Ini 4 Kasus Serupa yang Pernah Terjadi

×

Kibarkan Bendera One Piece, Warga Tuban Didatangi Aparat: Ini 4 Kasus Serupa yang Pernah Terjadi

Sebarkan artikel ini
One Piece
Bendera One Piece

Topikseru.com – Menjelang peringatan HUT Ke-80 RI, tren pengibaran bendera bajak laut One Piece kembali mencuat di berbagai daerah. Kali ini, fenomena tersebut menyentuh wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga  Apakah Bendera One Piece Dilarang? Pemerintah Tegaskan Satu Hal Ini

Seorang warga Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, kedapatan mengibarkan bendera fiksi berlatar hitam bergambar tengkorak bertopi jerami – simbol legendaris dari seri manga dan anime Jepang, One Piece.

Tak butuh waktu lama, aksi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat.

Camat Mojolaban, Joko Windarto, mengatakan pihaknya telah bergerak cepat bersama unsur Forkopimcam, Koramil, Polsek, dan Satpol PP kecamatan.

“Pada intinya sudah kita tindak lanjuti. Sudah kita turunkan, kita beri imbauan dan sosialisasi kepada yang bersangkutan,” kata Joko saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Baca Juga  Jangan Coba-coba, Kibarkan Bendera One Piece di Momen HUT RI Bisa Ditangkap Polisi

Tren Populer yang Dinilai Kurang Tepat Tempat dan Waktu

Menurut Joko, pengibaran bendera One Piece ini muncul murni karena dorongan budaya populer yang viral di media sosial.

Namun ia menegaskan, semangat ikut-ikutan tidak boleh menabrak norma dan nilai kebangsaan, terlebih pada bulan yang sakral bagi Indonesia.

“Informasinya memang dikibarkan karena ikut-ikutan tren. Kita tidak tahu niat pastinya, tapi intinya kok bisa sempat terpasang,” tegasnya.

Dia juga sudah menginstruksikan para kepala desa di seluruh wilayah Mojolaban untuk segera mengimbau warganya agar tidak sembarangan memasang, menggambar, atau mengibarkan bendera selain bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan.

Pengibaran bendera Merah Putih secara serentak dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi kemerdekaan.

Maka, meski simbol fiksi seperti bendera bajak laut One Piece tidak bermuatan politik, tindakan mengibarkannya di ruang publik pada momen 17 Agustus tetap dianggap kurang pantas.

“Ini bulan sakral. Mari kita jaga suasana khidmat. Hormati perjuangan para pendahulu kita,” imbuh Joko.

Pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menegaskan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol negara yang sakral dan tidak bisa digantikan oleh simbol lain – meski hanya sebagai ekspresi budaya pop.

Pemerintah tidak melarang kreativitas. Namun jika ekspresi itu digunakan untuk menggeser makna sakral atau mengimbau agar masyarakat tak mengibarkan Merah Putih, maka penindakan bisa dilakukan.

Tak Hanya di Tuban, Fenomena Serupa Juga Pernah Terjadi

Fenomena pengibaran bendera non-negara bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa beberapa kali mencuat dan memicu kontroversi.

Berikut beberapa kasus serupa yang pernah menjadi sorotan:

1. Bendera ISIS di Kalimantan

Pada 2014, publik sempat digegerkan dengan munculnya bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang dikaitkan dengan organisasi teror ISIS di beberapa wilayah Kalimantan. Aparat segera menurunkan bendera dan menangkap sejumlah orang yang terlibat. Kasus ini menjadi pintu masuk penindakan kelompok radikal.

2. Bendera PKI di Solo

Pada 2016, seorang warga di Solo ditangkap polisi setelah kedapatan mengibarkan bendera palu arit di pekarangan rumahnya. Ia berdalih hanya ingin “nostalgia sejarah”, namun aparat menjeratnya dengan UU Nomor 27 Tahun 1999 terkait larangan penyebaran ideologi komunisme.

3. Bendera Bintang Kejora di Papua

Simbol bintang kejora kerap dikibarkan sebagai simbol perlawanan separatisme Papua Merdeka. Aparat selalu menindak tegas aksi pengibaran bendera ini, dengan dalih menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

4. Bendera HTI di Depok

Pada 2018, warga Depok mendadak gempar ketika sekelompok orang mengibarkan bendera berlogo Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di depan umum.

Karena organisasi tersebut sudah dibubarkan pemerintah, aparat segera membubarkan aksi dan menurunkan bendera.