Pihaknya juga menyusun materi yang sesuai usia dan mudah dipahami pelajar. Para pelajar diberikan ruang untuk bertanya, menyampaikan pendapat, bahkan berdiskusi langsung dengan jaksa.
“Hal ini agar hukum tidak lagi terasa menakutkan, tetapi menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Dapot.
Salah satu inovasi yang mendapat sambutan baik adalah kunjungan belajar siswa ke Kejari Medan, yang dilaksanakan pada Mei lalu.
Kejari Medan Perkenalkan Prosedur Hukum
Dalam kunjungan itu, kata Dapot, pelajar diajak mengenal lebih dekat struktur kejaksaan, peran jaksa, hingga proses penanganan perkara secara umum.
Pria yang pernah menjabat Kasi Pidum Kejari Tangerang itu menambahkan, bahwa program JMS ke depan akan menjangkau lebih banyak sekolah di wilayah hukum Kejari Medan.
“Program JMS ini merupakan amanat langsung dari Kejaksaan Agung yang tertuang dalam Rencana Strategis Kejaksaan, sebagai bentuk kontribusi lembaga Adhyaksa dalam membangun kesadaran hukum publik secara sistematis dan terukur,” tegasnya.
Menurutnya, tantangan hukum di era digital sangat kompleks, sehingga perlu pendekatan edukatif yang berkesinambungan sejak dini.
“Harapan kami, pelajar bukan hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. Ini adalah investasi jangka panjang untuk membentuk generasi penerus bangsa yang cerdas hukum dan berintegritas,” pungkas Dapot.












