Ringkasan Berita
- Ujian ini digelar oleh Kementerian Agama sebagai bagian dari peningkatan kualitas dan profesionalitas layanan keagama…
- Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025 ini menjadi momen penting bagi para penghulu, yang selama ini di…
- 77 Penghulu Naik Jenjang, 44 Alih Jabatan Sementara itu, Ketua Tim Kepenghuluan dan Fasilitas Bina Keluarga Sakinah, …
Topikseru.com – Sebanyak 121 penghulu dari Provinsi Sumatera Utara dan Aceh mengikuti uji kompetensi yang menjadi prasyarat kenaikan jenjang jabatan dan perpindahan antar jabatan fungsional.
Ujian ini digelar oleh Kementerian Agama sebagai bagian dari peningkatan kualitas dan profesionalitas layanan keagamaan, khususnya dalam bidang pernikahan.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025 ini menjadi momen penting bagi para penghulu, yang selama ini dikenal sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di bidang pernikahan dan pembinaan keluarga sakinah.
“Luruskan niat. Apa yang Saudara kerjakan hari ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari pengembangan kompetensi diri. Tugas penghulu berat, apalagi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut, Ahmad Qosbi, saat membuka acara.
Dia menekankan bahwa uji kompetensi penghulu 2025 ini merupakan cermin dari kualitas aparatur negara dalam melayani umat. Dengan kemampuan manajerial, teknis, dan sosial-kultural yang mumpuni, para penghulu diharapkan dapat menjawab tantangan pelayanan publik ke depan.
77 Penghulu Naik Jenjang, 44 Alih Jabatan
Sementara itu, Ketua Tim Kepenghuluan dan Fasilitas Bina Keluarga Sakinah, Arifin, menjelaskan bahwa dari total peserta, sebanyak 77 orang mengikuti uji kenaikan jabatan. Mereka terdiri dari penghulu ahli pertama yang akan naik ke penghulu ahli muda, serta beberapa jenjang lainnya.
Sedangkan 44 orang lainnya merupakan peserta yang akan melakukan alih jabatan menuju jabatan fungsional penghulu. Mereka berasal dari berbagai latar belakang jabatan struktural dan fungsional umum di lingkungan Kemenag.
“Para peserta akan melalui tahapan uji kompetensi teknis, sosiokultural, dan manajerial, termasuk ujian berbasis Computer Assessment Test (CAT) dan sesi wawancara mendalam,” jelas Arifin.
Ujian ini dilakukan oleh 7 asesor profesional dari Biro SDM Kemenag RI, Kanwil Kemenag Sumut, serta perwakilan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sumut.
Jaga Nama Baik Institusi
Ahmad Qosbi juga mengingatkan agar seluruh peserta menjaga nama baik institusi Kementerian Agama.
“Integritas, profesionalitas, dan semangat melayani adalah fondasi seorang penghulu,” tegasnya.
Dia berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses dengan serius dan lulus seleksi, sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan yang humanis dan berbasis nilai-nilai keagamaan.







