Topikseru.com – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution resmi menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 674 miliar kepada 33 pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya. Pembayaran ini menjadi bagian dari komitmen pelunasan utang DBH periode 2023–2024 yang sempat tertunda.
“Utang ini merupakan bentuk komitmen sebagian DBH periode 2023–2024,” ujar Bobby seusai acara penyerahan di Medan, Jumat.
Bobby berharap kucuran dana tersebut mampu memperlancar pembangunan daerah, menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga yang tertunda, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun total utang DBH Pemprov Sumut pada periode 2023–2024 mencapai sekitar Rp 2,09 triliun, terdiri dari Rp 295 miliar pada 2023 dan Rp 1,8 triliun pada 2024. Jika ditambah dengan DBH 2025, total kewajiban Pemprov ke daerah menembus Rp 3,5 triliun.
“Kami berkomitmen menyelesaikan utang tahun ini, sehingga kita bisa bekerja lebih bersinergi, makin kompak, bersama-sama membangun Sumatera Utara,” tegas Bobby.
Pembayaran DBH Bertahap
Meski demikian, tidak semua kabupaten/kota menerima penyaluran penuh 100 persen pada tahap kali ini. Beberapa daerah hanya mendapat pencairan bertahap dalam beberapa termin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya