Selain itu, Uang Jaminan Pelaksanaan Kegiatan senilai Rp2,577 miliar juga telah disetor ke kas Pemko Medan. Dana ini dibayarkan oleh perusahaan penerbit jaminan proyek yang bekerja sama dengan Pemko.
Isdana Andiani, perwakilan dari perusahaan penerbit jaminan proyek, menegaskan bahwa pembayaran uang jaminan sudah dilakukan sejak 15 Agustus 2024.
“Buktinya ada di saya. Sudah dibayar ke rekening kas Pemko Medan. Jadi, bagi pihak yang menyebut belum dibayar, sebaiknya hati-hati berbicara. Jangan sampai jadi fitnah dan berujung masalah hukum,” tegas Isdana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polemik dan Fakta di Lapangan
Proyek Panti Sosial Tuntungan Tahap II dengan nilai kontrak lebih dari Rp51,5 miliar berakhir pada Desember 2022 dan dinyatakan putus kontrak oleh Dinas Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang Pemko Medan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya