Ringkasan Berita
- Kali ini, Kemenag Sumut menjajaki kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), tidak hanya untuk…
- Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kejati Sumut, Senin (11/8/2025), antara Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Q…
- "Mudah-mudahan dengan pertemuan ini kita bisa bekerja sama untuk peningkatan kualitas pelayanan agama dan keagamaan s…
Topikseru.com – Langkah strategis diambil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut) untuk memperkuat pelayanan publik di bidang agama.
Kali ini, Kemenag Sumut menjajaki kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), tidak hanya untuk pendampingan hukum, tetapi juga demi merawat kerukunan umat beragama di provinsi ini.
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kejati Sumut, Senin (11/8/2025), antara Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, dan Wakil Kepala Kejati Sumut, Sofyan Selle.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini kita bisa bekerja sama untuk peningkatan kualitas pelayanan agama dan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan di Sumatera Utara,” ujar Qosbi.
Pendampingan Hukum untuk ASN di Lapangan
Qosbi menegaskan, tugas dan fungsi ASN Kemenag di lapangan kerap dihadapkan pada kendala, baik internal maupun eksternal.
Karena itu, ia berharap Kejati Sumut bisa memberikan pendampingan hukum agar seluruh pelayanan tetap berada di jalur regulasi yang berlaku.
“Kami memohon bimbingan dan arahan dari Kejati terkait regulasi yang berlaku agar ASN yang bekerja di lapangan tidak melakukan kesalahan,” katanya.
Dia juga menekankan pentingnya peran Kejati dalam mewujudkan Sumatera Utara yang moderat dan rukun melalui pendekatan moderasi beragama.
Kejati Sumut Buka Pintu Kolaborasi
Menanggapi itu, Wakajati Sumut Sofyan Selle menyambut baik inisiatif Kemenag Sumut.
Dia menegaskan pihaknya siap berkolaborasi untuk memperkuat tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam pelayanan kepada umat.
“Kita tunggu bagaimana nanti kerja sama yang bisa dibuat. Intinya kami mendukung dan siap untuk berkolaborasi,” pungkas Sofyan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan sesuai aturan, sekaligus merawat kerukunan antarumat beragama di Sumatera Utara.













