“Kecepatan angin bisa mencapai 15 knot. Gelombang setinggi 1,25 meter berisiko bagi pelayaran perahu nelayan, sementara gelombang 1,5 meter dan kecepatan angin 16 knot dapat membahayakan kapal tongkang,” ujarnya.
BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi nelayan dan warga yang tinggal di wilayah rawan banjir, longsor, maupun pesisir yang berpotensi terdampak gelombang tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT