Ringkasan Berita
- Di hari peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.476 narapidana menerima remisi umum (RU II) d…
- Dari jumlah tersebut, 94 napi langsung dinyatakan bebas dan bisa kembali ke tengah masyarakat.
- "Sebanyak 94 orang dinyatakan langsung bebas dan dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik," kata Kepala Rutan Ke…
Topikseru.com – Tangis bahagia pecah di halaman Rutan Kelas I Medan, Minggu (17/8/2025). Di hari peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.476 narapidana menerima remisi umum (RU II) dan 1.601 lainnya memperoleh remisi dasawarsa (RD). Dari jumlah tersebut, 94 napi langsung dinyatakan bebas dan bisa kembali ke tengah masyarakat.
“Sebanyak 94 orang dinyatakan langsung bebas dan dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik,” kata Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, usai upacara penyerahan remisi.
Apresiasi atas Perubahan Perilaku
Pemberian remisi, menurut Andi Surya, bukan sekadar pengurangan masa hukuman.
Itu adalah bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan disiplin, perubahan perilaku, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan.
Apresiasi atas Perubahan Perilaku
Pemberian remisi, menurut Andi Surya, bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Itu adalah bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan disiplin, perubahan perilaku, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan.
Ia berpesan agar napi yang langsung bebas tidak kembali terjerumus dalam kesalahan serupa.
“Jangan sia-siakan kebebasan. Isilah dengan hal-hal positif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Haru dan Syukur
Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat dan penuh haru. Beberapa narapidana yang langsung bebas tampak berpelukan dengan keluarga sambil menitikkan air mata.
Ucapan syukur dan terima kasih kepada pemerintah serta pihak Rutan mengalir deras dari para penerima remisi.
Bagi mereka, kebebasan yang datang tepat di hari ulang tahun kemerdekaan RI terasa simbolis, seperti merdeka untuk kedua kalinya.
Harapan Rutan Kelas 1 Medan
Rutan Kelas I Medan berharap momentum ini mampu menumbuhkan motivasi bagi seluruh warga binaan agar terus memperbaiki diri, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta siap menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.
“Remisi ini adalah hak sekaligus pengingat, bahwa negara memberi kesempatan kedua bagi mereka yang mau berubah,” ujar Andi Surya.







