Cara Mudah Mengurus Surat Pindah Domisili: Panduan Lengkap dan Terperinci 2025

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara urus Surat Pindah Domisili

Cara urus Surat Pindah Domisili

  1. Memastikan Data Kependudukan Valid dan Akurat
    Sistem administrasi kependudukan nasional menggunakan NIK tunggal. Jika kita pindah tanpa mengurus surat pindah, data lama akan tetap tercatat, sehingga berpotensi terjadi data ganda. Hal ini bisa mempersulit akses layanan publik yang membutuhkan data terbaru.

  2. Memudahkan Pembuatan Dokumen Baru
    Surat pindah menjadi syarat utama untuk menerbitkan KTP-el baru, KK baru, dan Kartu Identitas Anak (KIA) di daerah tujuan. Tanpa surat ini, proses pembuatan dokumen baru akan ditolak.

  3. Menjadi Syarat Layanan Publik
    Banyak layanan publik, seperti pendaftaran sekolah anak, layanan kesehatan BPJS, bantuan sosial, hingga pembukaan rekening bank, mensyaratkan alamat yang sesuai dengan data kependudukan terbaru.

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  4. Menghindari Kendala Hukum
    Data kependudukan yang tidak diperbarui bisa menimbulkan masalah hukum, misalnya saat mengurus warisan, kepemilikan tanah, atau dokumen hukum lain yang membutuhkan data valid.

Syarat Mengurus Surat Pindah Domisili

Sebelum mengurus, pastikan seluruh persyaratan berikut telah disiapkan dengan lengkap:

  • KTP asli dan fotokopi → digunakan untuk mencocokkan identitas pemohon.

  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi → sebagai bukti keanggotaan keluarga yang tercatat dalam database.

  • Formulir permohonan pindah dari Disdukcapil atau website resmi. Formulir ini wajib diisi dengan data yang akurat.

  • Surat Pengantar dari RT/RW dan Kelurahan/Desa asal yang membuktikan persetujuan perpindahan.

  • Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari Disdukcapil asal jika perpindahan lintas kabupaten/kota/provinsi.

  • Dokumen tambahan seperti surat keterangan kerja, surat pemberitahuan transmigrasi, atau surat keterangan pendidikan jika pindah karena alasan tertentu.

Tips penting: Siapkan semua dokumen dalam bentuk fisik dan juga digital (PDF/JPG) untuk berjaga-jaga jika harus mengurus secara online.

Langkah-Langkah Mengurus Surat Pindah Domisili Secara Offline

Bagi yang ingin mengurus langsung dengan datang ke instansi terkait, berikut prosedur lengkapnya:

  1. Mengurus Surat Pengantar dari RT/RW
    Langkah pertama adalah meminta surat pengantar dari RT/RW setempat. Surat ini menjadi bukti awal bahwa kita benar-benar akan melakukan perpindahan domisili.

  2. Legalisasi di Kelurahan/Desa
    Setelah mendapatkan surat pengantar RT/RW, bawa dokumen tersebut ke kantor kelurahan/desa untuk dilegalisasi. Biasanya kita juga akan diberikan formulir khusus yang harus diisi.

  3. Mengurus di Kecamatan
    Dari kelurahan, dokumen kemudian dibawa ke kantor kecamatan untuk mendapatkan tanda tangan pejabat berwenang sebagai pengesahan.

  4. Mengurus di Disdukcapil Asal
    Setelah mendapatkan pengesahan dari kecamatan, langkah selanjutnya adalah membawa seluruh dokumen ke Disdukcapil daerah asal untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah (SKP) atau SKPWNI.

  5. Mengurus di Disdukcapil Tujuan
    Setelah SKPWNI diterbitkan, dokumen ini wajib dibawa ke Disdukcapil daerah tujuan. Di sini, kita bisa mengurus penerbitan KTP baru, KK baru, dan KIA (jika ada anggota keluarga anak) sesuai alamat baru.

Proses manual ini memang memerlukan waktu lebih lama, namun masih banyak dipilih warga karena dianggap lebih aman dan langsung berhadapan dengan petugas.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”
Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi
Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi
SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:23

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”

Sabtu, 6 September 2025 - 16:02

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:17

Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025 - 23:29

Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut

Berita Terbaru